Alat pemadam kebakaran ringan (APAR) adalah baris pertahanan pertama dalam melawan kebakaran. Agar APAR dapat berfungsi dengan maksimal, alat keselamatan ini harus mudah diakses. Kenali lebih jauh tentang penempatan APAR, distribusinya, serta tempat yang aman untuk meletakkan APAR.
Mengenal Tipe atau Kelas Api
Langkah pertama dalam penempatan APAR yang tepat adalah mengenali jenis tabung pemadam yang tepat sesuai dengan risiko api yang dapat terjadi. Jenis api yang berbeda membutuhkan tabung pemadam yang berbeda. Jenis tabung pemadam dibedakan menjadi:
- Kelas A : untuk memadamkan api pada material seperti kertas, kain, dan kayu
- Kelas B : untuk memadamkan api pada cairan yang mudah terbakar seperti bensin dan minyak tanah
- Kelas C : untuk memadamkan kebakaran listrik
- Kelas D : untuk memadamkan api pada bahan metal
- Kelas K : untuk memadamkan api di area dapur, umumnya dapur komersil seperti di restauran
Jarak Tabung APAR
Aspek pertama yang perlu diperhatikan dalam penempatan APAR adalah travel distance. Travel distance atau jarak tempuh penempatan tabung APAR dari penghuni di dalam sebuah bangunan.
Standar NFPA 10 perihal penempatan APAR itu sendiri menggunakan istilah “maximum travel distance to extinguisher. Artinya, pada titik apapun di dalam sebuah bangunan, jarak antara Anda dan APAR tidak boleh melebihi jarak maksimal tersebut.
Jenis Tabung Pemadam | Maximum Travel Distance | Catatan |
Kelas A | 75 kaki (23 meter) | – |
Kelas B | 30 atau 50 kaki (9 atau 15 meter) | Tabung pemadam dengan rating api rendah ditempatkan pada jarak 30 kaki sementara tabung dengan rating api lebih tinggi ditempatkan pada jarak 15 kaki |
Kelas C | – | Tabung pemadam umumnya tidak pernah diklasifikasikan sebagai pemadam khusus untuk api kelas C sehingga Anda dapat menyesuaikan dengan tabung tipe A dan B |
Kelas D | 75 kaki (23 meter) | Konsultasikan lebih lanjut dengan tenaga ahli |
Kelas K | 30 kaki (15 meter) |
Saat proses penempatan APAR, perlu juga diperhatikan aspek-aspek lain yang mempengaruhi kemudahan akses seperti dinding, benda-benda yang menjadi penghalang, ataupun struktur bangunan yang menghalangi pergerakan. Dalam situasi dimana akses antara Anda dan tabung APAR terhalang oleh struktur bangunan, kurangi jarak penempatannya.
Terlihat dengan Jelas
Tabung APAR harus diletakkan sepanjang rute pergerakan normal untuk memudahkan dalam penggunaan, terutama saat proses evakuasi. Anda tentunya tidak ingin penghuni bangunan terjebak oleh api saat ingin mengambil tabung pemadam.
APAR harus dapat terlihat dengan jelas baik dari segi posisi ataupun warna. Tidak heran bila pada umumnya tabung pemadam didominasi oleh warna merah menyala. Bila hal ini tidak memungkinkan, pastikan untuk memberikan penanda khusus untuk menandai lokasi tabung pemadam.
Ketinggian Tabung
Anda juga perlu memperhatikan tingkat ketinggian tabung saat proses penempatan APAR. Tabung pemadam sebaiknya tidak menyentuh permukaan lantai. Jarak minimal ketinggian dasar tabung dari lantai adalah sekitar 10 cm dan maksimal 120 cm. Pengecualian ditujukan untuk tabung pemadam berukuran besar yang telah dilengkapi dengan roda pendorong.
Tabung APAR umumnya digantung dengan menggunakan bracket atau diletakkan dalam lemari kabinet khusus. Dalam penggunaan bracket, pastikan bahwa:
- Bracket tersebut memiliki ukuran yang pas dengan tabung pemadam
- Dipasang sesuai dengan instruksi
- Memudahkan pemindahan tabung pemadam saat dibutuhkan
Posisi APAR
APAR perlu diletakkan pada posisi yang mudah dilihat oleh semua orang. Umumnya APAR diletakkan dekat dengan pintu keluar, koridor, tangga, lobi, dan titik kumpul. Posisi APAR di tempat-tempat strategis tersebut dimaksudkan untuk mengarahkan orang-orang agar bergerak keluar, ke tempat yang lebih aman dan tidak masuk ke dalam bangunan hanya untuk mencari tabung pemadam. Pada bangunan publik, tabung pemadam diletakkan dekat sirine kebakaran.
Perlindungan Tabung
Penempatan APAR juga perlu memperhatikan situasi dan kondisi sekitar. APAR yang diletakkan di tempat terbuka atau area outdoor perlu ditempatkan dalam lemari khusus untuk melindunginya dari terpaan hujan dan paparan sinar matahari. Kedua kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya korosi/karat yang membuat tabung pemadam menjadi bocor.
Suhu
Tabung APAR sebaiknya tidak disimpan di daerah dengan suhu yang sangat panas (lebih dari 4900 C) atau sangat dingin (mencapai -4400 C). Kondisi yang sangat panas atau sangat dingin membuat APAR tidak dapat berfungsi dengan maksimal.
Jumlah Tabung Pemadam
Penempatan APAR tidak terlepas dari jumlah tabung pemadam yang dibutuhkan. Penentuan jumlah tabung ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
- Ukuran ruangan dan material di dalamnya.
Semakin besar ukuran sebuah ruangan dan semakin banyak material atau benda di dalamnya tentu saja membutuhkan lebih banyak tabung pemadam.
- Risiko api yang dihadapi. Kenali dan waspadai risiko api yang dihadapi dalam lingkungan masing-masing. Api yang terjadi di lingkungan kantor akan jauh berbeda dengan api yang terjadi di area pabrik yang menggunakan banyak bahan kimia berbahaya. Semakin besar risiko yang dihadapi, semakin banyak jumlah tabung pemadam yang dibutuhkan.
Berbicara mengenai risiko api yang dihadapi, terdapat 3 kategori risiko api yang ditetapkan oleh NFPA 10 yaitu:
- Risiko api tingkat ringan (light fire hazard), mengacu pada bangunan dengan kuantitas barang mudah terbakar (tipe A maupun tipe B) dalam jumlah sedikit dan tingkat panas api yang tergolong rendah
- Risiko api tingkat umum (ordinary fire hazard), mengacu pada bangunan dengan kuantitas barang mudah terbakar (tipe A dan tipe B) dalam jumlah menengah, dengan tingkat panas api sedang.
- Risiko api tingkat ekstra (extra fire hazard), mengacu pada kuantitas barang mudah terbakar tipe A yang sangat banyak, tingkat panas api yang tinggi, dan penjalaran api yang cepat.
Faktor ukuran ruangan dan risiko api yang dihadapi mempengaruhi jumlah tabung serta tingkat rating api pada tabung yang akan dipergunakan. Rating api (fire rating) ini mengacu pada kemampuan tabung dalam memadamkan api.
Fire rating golongan A terdiri dari: 1A, 2A, 3A, 4A, 6A, 10A, 20A, dan 40A.
Fire rating golongan B terdiri dari: 1B, 2B, 5B, 10B, 20B, 30B, 40B, 60B, 80B, 120B, 160B, 240B, 320B, 480B, dan 640B.
Aspek-aspek inilah yang menjadi dasar aturan NFPA 10 tentang jumlah tabung pemadam yang dibutuhkan, yang secara rinci ditampilkan dalam tabel berikut:
Penempatan APAR untuk kebakaran kelas A dibedakan berdasarkan risiko api (light, ordinary, extra). Pada kriteria light, luas maksimal area untuk setiap unit A adalah 3.000 ft2. Sementara itu, tabung pemadam yang dipergunakan minimal memiliki rating 2A. Artinya, satu tabung kelas 2A dapat dipergunakan untuk area 2 x 3.000 ft2 = 6.000 ft2 dan seterusnya.
APAR Tonata Siap Memenuhi Kebutuhan Anda
Apapun jenis dan kebutuhan APAR Anda saat ini, Tonata siap untuk menjawab semuanya. Tonata menyediakan ragam produk alat pemadam kebakaran ringan dan berat untuk menjawab setiap kebutuhan.
Produk APAR Tonata telah mendapatkan sertifikasi sebagai bukti kualitas produknya, mulai dari sertifikasi SNI ISO 9001:2015, sertifikasi KAN dan IAF, dan telah lolos uji LHU Laboratorium Damkar Indonesia. Pilihan produk yang beragam, kualitas produk yang terjamin, serta harga bersaing merupakan alasan terbaik mengapa Anda harus memilih produk Tonata. Dapatkan sekarang juga!