30 December 2022
Anda pasti sudah familiar dengan keberadaan speed bump atau yang dikenal dengan nama polisi tidur. Speed bump ini dapat ditemukan di beberapa tempat mulai dari perumahan, pemukiman warga, hingga jalan-jalan kecil. Tujuan utama keberadaan alat ini adalah untuk memperlambat laju kendaraan untuk keamanan bersama. Namun tahukah Anda sejarah di balik keberadaan alat keamanan ini? Bagaimana dengan jenis-jenis speed bump? Bagaimana dengan aturan yang mengatur perihal penggunaan serta pembuatannya? Kenali lebih jauh perihal speed bump alias polisi tidur dan manfaatnya di jalan raya!
Speed bump atau yang lebih dikenal dengan nama polisi tidur adalah alat pengatur kecepatan berupa tambahan semen atau karet yang dipasang melintang pada bagian jalan. Polisi tidur ini memiliki sudut kemiringan tertentu sehingga kendaraan dapat tetap melintas.
Sejarah awal penggunaan speed bump berasal dari kota New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 1906. Pada waktu itu, para pekerja bangunan membuat speed bump dengan ketinggian 13 cm. Ukuran yang terlalu tinggi membuatnya tidak berfungsi dengan efektif karena sulit untuk dilewati kendaraan. Desain speed bump kemudian terus disempurnakan sehingga pada tahun 1950 akhirnya ditemukan rancangan yang tepat. Desain ini ditemukan oleh Arthur Holly, seorang pemenang penghargaan Nobel di bidang elektromagnetik dan dipasang di jalanan Universitas Washington. Selepas itu, penggunaan speed bump mulai banyak diadaptasi di berbagai jalanan umum di seluruh dunia.
Di Indonesia, alat pengendali kecepatan ini dikenal dengan nama polisi tidur. Orang-orang yang melewatinya tanpa menurunkan kecepatan dianggap melanggar peraturan lalu lintas sehingga dapat membangunkan polisi yang sedang berjaga. Pada tahun 2001, istilah polisi tidur masuk ke dalam KBBI edisi ketiga. Dalam KBBI, polisi tidur adalah permukaan bagian jalan yang ditinggikan melintang untuk memperlambat laju kendaraan. Alat pengaman ini dapat ditemukan terpasang di jalan pemukiman, parkiran, dan sekitar jalan tol.
Di Indonesia, peraturan perihal polisi tidur tercantum dalam Permenhub Nomor 82 tahun 2018 pasal 3. Peraturan ini menjelaskan perihal jenis-jenis polisi tidur yaitu speed bump, speed hump, dan speed table.
1. Speed bump
Istilah speed bump yang dijelaskan dalam peraturan ini mengacu pada alat pengendali kecepatan yang lebih spesifik. Speed bump dipergunakan untuk jalan dengan lingkungan terbatas seperti area parkir dengan laju kendaraan di bawah 10 km/jam.
Spesifikasi khusus untuk speed bump adalah:
2. Speed hump
Speed hump mengacu pada alat pengatur kecepatan yang diperuntukkan bagi jalan lokal atau jalan lingkungan dengan laju kecepatan kendaraan maksimal 20 km/jam.
Spesifikasi khusus dari speed hump adalah:
3. Speed table
Speed table dibuat untuk jalan yang lebih lebar dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Jenis polisi tidur ini diperuntukkan untuk jalan lokal dan banyak juga ditemukan di jalan menuju gerbang tol.
Spesifikasi khusus dari speed table adalah:
Speed bump dapat dibuat dari berbagai jenis material, dimana setiap material memiliki keunggulan masing-masing. Jenis material yang umum dipergunakan sebagai bahan pembuatan speed bump adalah karet, plastik, semen, aspal, dan besi.
1.Karet
Karet merupakan material pembuat speed bump yang populer dan hemat biaya. Bahan karet yang dipergunakan umumnya berasal dari ban bekas. Sifatnya yang fleksibel membuatnya dapat dipergunakan di segala jenis permukaan jalan. Proses pemasangannya mudah, dan dapat dipergunakan sebagai speed bump yang bersifat sementara ataupun permanen.
2.Plastik
Plastik menjadi salah satu pilihan material speed bump yang juga cukup populer. Jenis speed bump yang satu ini bersifat portable dan mudah dibawa kemana saja sebagai alat pengatur kecepatan sementara.
3.Semen
Speed bump yang terbuat dari semen terbilang kuat dan tahan lama. Material ini cocok dipergunakan di area-area dimana kendaraan dengan kecepatan tinggi menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. Material ini jauh lebih keras dan padat dibandingkan karet dan plastik sehingga turut menjadi penyumbang polusi suara dan dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
4.Aspal
Speed bump dari bahan aspal memiliki keunggulan dari segi kekuatan dan daya tahan. Selain itu, penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan sesuai dengan kondisi area tersebut. Seperti halnya semen, material ini juga jauh lebih keras sehingga menjadi salah satu penyumbang polusi suara.
5.Besi
Material ini terbilang lebih agresif dibandingkan material lainnya, dalam arti dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar terhadap kendaraan. Namun, material ini memiliki keunggulan dalam bentuk kekuatan, daya tahan, dan ketersediannya dalam berbagai bentuk dan ukuran. Selain itu, material ini dapat diberikan lapisan reflektif yang membuatnya terlihat dari jarak jauh ataupun di malam hari.
Seberapa pentingnya penggunaan speed bump di jalan raya? Keuntungan utama dari speed bump adalah kemampuannya untuk membuat pengemudi kendaraan untuk mengurangi laju kendaraan terlepas dari apakah sang pengemudi sudah terbiasa melewati jalan tersebut atau tidak. Seorang pengemudi bisa saja mengabaikan rambu lalu-lintas untuk mengurangi kecepatan, namun tidak akan mengabaikan keberadaan speed bump. Keberadaan speed bump akan menjadi lebih efektif bila memenuhi beberapa persyaratan seperti :
Tidak hanya hadir dengan berbagai produk alat pemadam kebakaran ringan (APAR), Tonata juga menyediakan berbagai produk alat keamanan lainnya, kali ini dalam bentuk speed bump. Anda dapat menemukan berbagai jenis speed bump dengan bahan dasar karet aneka ukuran misalnya ukuran 50 cm x 38 cm x 5 cm dan ukuran 1 m x 10 cm x 2 cm. Bahan dasar karet berkualitas membuat setiap produk speed bump Tonata awet dan tahan lama. Apapun kebutuhan Anda seputar alat keselamatan untuk lingkungan rumah ataupun lingkungan kerja, Tonata adalah jawabannya.
Cek sekarang juga disini!