Keamanan Tanpa Kompromi Mengintegrasikan Alat Pemadam Api dalam Rencana Keselamatan

18 December 2023

Keamanan Tanpa Kompromi Mengintegrasikan Alat Pemadam Api dalam Rencana Keselamatan

Apakah Anda sudah memiliki rencana keselamatan di tempat kerja dan atau tempat tinggal? Rencana keselamatan merupakan jaring pelindung dan pengaman bagi investasi, properti, dan nyawa setiap orang. Pembuatan rencana ini perlu memperhatikan berbagai aspek. Jangan lalai, susunlah rencana keselamatan yang matang dan rinci untuk keamanan semua pihak.

Penanggulangan Kebakaran dalam Syarat Keselamatan Kerja

Berbicara tentang rencana keselamatan tentu tidak akan lepas dari istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang familiar di dunia kerja. K3 mencakup berbagai aspek seperti standar kesehatan lingkungan, desain tempat kerja, dan juga penanggulangan kebakaran.

Penanggulangan kebakaran sebagai salah syarat keselamatan kerja dijabarkan lebih rinci dalam Undang-undang No.1 Tahun 1970 yang mengatur tentang:

  • Tata cara mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran
  • Penyediaan sarana jalan untuk menyelamatkan diri
  • Pengendalian asap, panas, dan gas
  • Latihan bagi semua karyawan

Peraturan tentang penanggulangan kebakaran juga diatur dalam beberapa peraturan lainnya seperti Instruksi Menaker No.11 Tahun 1997 terkait teknis pengawasan sistem proteksi kebakaran. Selain itu terdapat Surat Edaran Menaker No.13 Tahun 2015 terkait hal-hal yang harus dilakukan pengusaha dalam penanggulangan kebakaran berupa:

  • Pengendalian sumber energi yang dapat menimbulkan potensi bahaya kebakaran dan/atau peledakan.
  • Penyediaan instalasi, sarana, dan prasarana serta peralatan proteksi kebakaran yang dapat menjamin upaya pencegahan, pengurangan, dan pemadamn kebakaran.
  • Pemeriksaan dan pengujian secara rutin terhadap instalasi, sarana, dan prasarana serta peralatan proteksi kebakaran.
  • Penyediaan sarana dan prasarana evakuasi dan penyelamatan yang menjamin pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dapat menyelamatkan diri dari kondisi darurat kebakaran.
  • Pemeriksaan dan pengujian secara rutin terhadap sarana dan prasarana evakuasi dan rescue/penyelamatan.
  • Pembentukan unit penanggulangan kebakaran yang meliputi petugas peran kebakaran, regu penanggulangan kebakaran, koordinator penanggulangan kebakaran dan hal K3 penanggulangan kebakaran.
  • Pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala yang dapat melibatkan masyarakat sekitar.

Sistem Proteksi Kebakaran

Salah satu hal yang dicantumkan dalam Surat Edaran Menaker No.13 Tahun 2015 adalah tentang penyediaan sistem proteksi kebakaran. Sistem ini sendiri sebenarnya terbagi menjadi dua yaitu: 

1. Proteksi kebakaran pasif.

Sistem proteksi ini mengacu pada desain area yang dapat membatasi atau menghambat penyebaran api, panas, dan gas hasil pembakaran baik secara vertikal maupupn horizontal. Sistem ini melibatkan pengaturan jarak antara bangunan, memasang dinding pembatas tahan api, serta menutup setiap bukaan dengan media tahan api atau dengan menggunakan mekanisme tertentu. 

2. Proteksi kebakaran aktif.

Sistem proteksi ini mengacu pada pemasangan sensor dan alarm sebagai bagian dari deteksi kebakaran, serta menyiapkan alat pemadam kebakaran dengan tipe yang sesuai pada sebuah bangunan.

Tahapan Integrasi Alat Pemadam Api dalam Rencana Keselamatan

Rencana keselamatan wajib mengintegrasikan penggunaan alat pemadam api sebagai sebagai bagian dari sistem proteksi aktif. Alat pemadam api ringan (APAR) dapat memadamkan api kecil sebelum membesar dan merambat kemana-mana.

Proses integrasi alat pemadam kebakaran itu sendiri dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1.     Identifikasi risiko kebakaran.

Hal ini dilakukan dengan mengenali jenis material yang tersimpan atau sering dipergunakan dalam lingkungan kerja. Dengan melakukan identifikasi risiko kebakaran yang dapat terjadi, Anda dapat menentukan tipe dan jumlah alat pemadam kebakaran yang dibutuhkan.

2.     Memilih APAR yang tepat.

Alat pemadam kebakaran dibedakan menjadi beberapa tipe sesuai dengan kelas api. Kelas A untuk api pada bahan-bahan umum seperti kertas dan kain. Kelas B untuk api pada bahan cair mudah terbakar seperti bensin dan oli. Kelas C untuk api yang melibatkan peralatan listrik atau kebakaran listrik. Kelas D untuk api pada logam yang dapat terbakar seperti titanium dan magnesium. Pilih jenis pemadam yang sesuai dengan kelas api atau risiko kebakaran yang mungkin terjadi. 

3.     Penempatan APAR di tempat yang terlihat dan terjangkau.

APAR wajib diletakkan di tempat yang terlihat jelas dan mudah terjangkau dalam keadaan darurat. Alat pemadam ini juga wajib hadir di area dengan risiko kebakaran yang tinggi seperti dapur dan ruang penyimpanan.

4.     Pelatihan penggunaan APAR.

Pelaksanaan simulasi dan pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran wajib dilakukan di setiap lingkungan seperti lingkungan kerja. Pelatihan ini mencakup pengetahuan dasar tentang klasifikasi api, jenis APAR yang tepat untuk setiap kelas api, serta simulasi penggunaannya. 

5.     Pemeliharaan dan pengecekan APAR secara teratur.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat keselamatan ini berada dalam kondisi baik dan siap pakai. Proses pengecekan meliputi pengecekan tekanan dan kondisi fisik tabung pemadam.

6.     Membuat rencana evakuasi saat terjadi kebakaran.

Rencana evakuasi ini meliputi pembuatan rute evakuasi dan prosedur yang harus diikuti oleh semua pihak 

7.     Simulasi kebakaran.

Untuk memastikan setiap pihak memahami rencana yang ada, lakukan simulasi kebakaran secara berkala mulai dari simulasi proses evakuasi serta penggunaan alat pemadam kebakaran yang benar.

Integrasi Alat Pemadam Kebakaran dalam Rencana Keselamatan di setiap Lingkungan

Penggunaan alat pemadam api dengan tepat sebagai bagian dari rencana keselamatan dapat membantu mencegah meluasnya api dan menyelamatkan jiwa. Integrasi alat pemadam kebakaran perlu dilakukan di setiap lingkungan ataupun tempat aktivitas dengan cara:

 1. Sekolah.

Alat pemadam dapat diletakkan di setiap ruang kelas, lorong, dan ruangan lainnya. Guru dan staff sekolah perlu mendapatkan pelatihan khusus perihal cara penggunaan APAR yang aman dan efektif. Para siswa mendapatkan pelatihan perihal keselamatan dari bahaya kebakaran termasuk pelatihan evakuasi.

 2. Gedung perkantoran.

APAR perlu diletakkan di setiap area kerja, area istirahat, dan area lain dalam gedung tersebut. Para karyawan juga perlu mendapatkan pelatihan khusus tentang cara penggunaan APAR yang tepat. Jumlah APAR yang diperlukan disesuaikan dengan luar area perkantoran dan pastikan dalam setiap lantai tersedia alat pemadam.

 3. Restoran.

Alat pemadam diletakkan di area dapur dan area makan. Sama halnya dengan lingkungan kerja yang lain, para staf dan karyawan perlu mendapatkan pelatihan tata cara menggunakan APAR. Untuk area dapur, risiko kebakaran yang mungkin terjadi adalah kebakaran kelas K yang membutuhkan media pemadam wet chemical agent yang berbeda dengan media pemadam lainnya.

 4. Fasilitas industri.

Alat pemadam diletakkan di berbagai area mulai dari area produksi hingga area penyimpanan. Untuk area penyimpanan dengan minim aktivitas pekerja dapat menggunakan alat pemadam kebakaran otomatis atau thermatic fire extinguisher. Jenis alat pemadam ini akan bekerja secara otomatis untuk memadamkan api tanpa campur tangan manusia.

Persiapan Alat Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kerja dan Tempat Tinggal

Pastikan untuk menyiapkan jenis alat pemadam kebakaran yang tepat di lingkungan kerja dan tempat tinggal Anda. Dapatkan ragam jenis APAR dengan media pemadam yang tepat untuk kebutuhan Anda hanya di Tonata Indonesia.

Tonata Indonesia menyediakan APAR untuk segala jenis kebakaran dengan pilihan ukuran yang beragam seperti ukuran 2 kg yang cocok untuk kendaraan hingga ukuran 10 kg untuk ruangan besar. Pilihan automatic thermatic sebagai pemadam otomatis juga tersedia lengkap, klik disini semuanya untuk menjawab kebutuhan Anda.

Artikel Terkait

Product Image

Artikel Populer